Menurut
arti bahasa, Tata Upacara terdiri dari beberapa kata. 1) Tata artinya
kaidah, aturan, dan susunan; cara menyusun; sistem; dan 2) Upacara
artinya perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan
dengan peristiwa penting. Jadi menurut bahasa arti dari Tata Upaca
Bendera adalah susunan sebuah tindakan/perbuatan yang
diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.
diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.
Pada
hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya
bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini
merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain. Sejak zaman
nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, seperti
upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
Oleh karena itu di sekolah-sekolah wajib dadakan Upacara Bendera, baik itu Upacara Penaikan maupun Penurunan Bendera. Dasar hukum
diadakannya Upacara Bendera di sekolah itu sendiri dilandasi oleh
Pancasila, UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional) dan Inpres No.
14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera).
Pelaksanaan Upacara Bendera ini tentunya memiliki maksud dan tujuan, diantaranya:
a.Untuk
memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan
perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan
kegiatan ini.
b.Menjadikan
sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi
para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki
daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik
dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran
proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam Upacara Bendera terdapat beberapa jabatan, seperti:
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
Sedangkan untuk petugasnya adalah:
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
Beberapa perlengkapan yang harus disiapkan sebelum dilaksanakan upacara bendera adalah sebagai berikut:
1.Bendera Merah Putih, dengan ukuran perbandingan 2 : 3, ukuran terbesar 2 X 3 meter dan ukuran terkecil 1 X 1,5 meter.
2.Tiang Bendera, dengan tinggi minimal 5 meter maksimal 17 meter, untuk perbandingan bendera dengan tiang adalah 1 : 5.
3.Tali Bendera, diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik.
4.Naskah-naskah, seperti naskah Pancasila, Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Naskah Do’a dan Naskah Susunan Acara.
Tata
Upacara Bendera atau Susunan Upacara Bendera di Sekolah sendiri
sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah, yang disebut Tata Upacara
Sekolah (TUS). Tata Upacara tersebut diatur dalam buku Petunjuk
Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas) susunan
upacara tersusun sebagai berikut:
Acara Pokok Upacara Sekolah
· Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
· Penghormatan Umum
· Laporan Pemimpin Upacara
· Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
· Mengheningkan Cipta
· Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
· Pembacaan Teks Pancasila
· Amanat Pembina Upacara
· Pembacaan Doa
· Laporan Pemimpin Upacara
· Penghormatan Umum
· Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
· Upacara selesai, barisan dibubarkan
· Penghormatan kepada Pemimpin Upacara
Pelaksanaan
pacara Bendera di Sekolah ini biasanya diadakan setiap hari senin untuk
Upacara Pengibaran Bendera (Penaikan Bendera) dan hari sabtu untuk
Upacara Penurunan Bendera (bagi sekolah yang melaksanakan). Idealnya
pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah ini mengacu pada susunan yang
telah diatur oleh pemerintah diatas. Sebelum Upacara Bendera
dilaksanakan ada beberapa kondisi yang harus dipersiapkan, seperti:
· Seluruh
peserta upacara diatur dalam barisan 15 menit sebelum pelaksanaan
upacara dimulai, masing-masing Pemimpin Pasukan atau barisan menyiapkan
barisannya.
·
Petugas upacara seperti penggerek bendera, pembaca atau pengucap
pembukaan UDD 1945 dan lain-lain serta pembawa acara telah menempati
tempat yang ditentukan.
Berikut salah satu contoh susunan Upacara Bendera atau Tata Upacara Bendera di Sekolah (Naskah Upacara Bendera di Sekolah):
NASKAH DAN TATA UPACARA BENDERA DI SEKOLAH
Upacara Bendera, hari Senin tanggal .......... tahun ..... segera dimulai.
1. ACARA PENDAHULUAN
· Pemimpin Pasukan menyiapkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan menyiapkan pasukannya dan merapihkan barisan anggota pasikannya.
· Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna) menuju tengah-tengah lapangan upacara dan menghadap ke barisan peserta upacara.
· Penghormatan kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
Seluruh
peserta upacara (semua anggota pasukan) memberi hormat kepada Pemimpin
Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
· Laporan Pemimpin Pasukan kepada Pemimpin Upacara
Semua Pemimpin Pasukan maju ke hadapan Pemimpin Upacara dan melaporkan kesiapan Pasukannya.
Kemudian Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan pasukan.
Pengatur
upacara menghadap kepada Pembina Upacara untuk memberikan laporan
kesiapan pelaksanaan Upacara Bendera dan menjemputnya, sementara pasukan diistirahatkan dengan aba-aba istirahat ditempat dari Pemimpin Upacara.
2. ACARA POKOK
· Pembina upacara memasuki lapangan upacara
Pembina
upacara berjalan menuju tempat pembina dengan diiringi oleh Pengatur
Upacara (petugas yang membawa naskah Pancasila) di belakangnya dan
Pengatur Upacara berdiri di belakang tempat pembina. Seluruh Peserta
Upacara disiapkan dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
· Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
· Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dilaksanakan
Pemimpin
Upacara maju beberapa langkah menghadap kepada Pembina Upacara dan
memberikan laporan kesiapan pelaksanan Upacara Bendera, kemudian mundur
kembali ketempat semula.
· Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Petugas
Pengibar Bendera berjalan beriringan menuju tiang bendera dan bersiap
menaikan (mengibarkan) bendera. Bendera dinaikkan (dikibarkan) dengan
diiringi Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh Kelompok Pembawa
Lagu.
· Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
Pembina
Upacara memimpin seluruh peserta upacara untuk menundukan kepala dan
mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa Para Pahlawan dengan
diiringi Lagu Mengheningkan Cipta oleh Kelompok Pembawa Lagu.
· Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Petugas Upacara
Petugas
Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maju beberapa langkah
dan membacakan teks, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan
khidmat.
· Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara dan diucap ulang oleh seluruh Peserta Upacara.
Pembina
Upacara membacakan Teks Pancasila (yang dibawa oleh pengatur upacara),
dan diucap ulang oleh seluruh peserta upacara butir demi butir.
· Amanat Pembina Upacara, pasukan diitirahatkan.
Peserta
Upacara diistirahatkan dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara, kemudian
Pembina Upacara memberikan sambutan dan amanat kepada seluruh peserta
upacara.
· Pembacaan Do’a
Petugas pembaca do’a maju beberapa langkah dan membacakan teks do’a, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.
· Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan
Pemimpin
Upacara maju beberapa langkah menghadap kepada Pembina Upacara dan
memberikan laporan bahwa Upacara Bendera telah selesai dilaksanakan,
kemudian mundur kembali ketempat semula.
· Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
· Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
Pembina
Upacara meninggalkan lapangan upacara dengan diikuti Pengatur Upacara
dibelakangnya. Kemudan Pengatur Upacara memberikan laporan kepada
Pembina Upacara bahwa Upacara telah selesai dilaksanakan dan kembali ke
barisan Petugas Upacara.
Pemimpin Upacara balik kanan menghadap kepada peserta upacara.
· Penghormatan kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
Seluruh
peserta upacara (semua anggota pasukan) memberi hormat kepada Pemimpin
Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
· Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna) meninggalkan lapangan upacara dan kembali ke barisan Petugas Upacara.
3. ACARA PENUTUP
· Pengumuman-Pengumuman, masing-masing Pemimpin Pasukan mengistirahatkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing
Pemimpin Pasukan mengistirahatkan pasukannya. Salah seorang memberikan
pengumuman (bisa Guru ataupun perwakilan siswa).
· Upacara selesai, masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan pasukannya, dan Pemimpin Upacara membubarkan barisan Petugas Upacara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar